Polisi Yang Dibakar Istri Meninggal
Anggota Polres Jombang, Briptu RDW (27) yang diduga dibakar oleh istrinya, Polwan Polres Mojokerto, Briptu FN (28), dilaporkan meninggal dunia.
"Korban meninggal secara medis pukul 12.55 WIB inisial [Briptu] RDW," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, Minggu (9/6).
Jenazah Briptu RDW rencananya akan dimakamkan di Jombang, sesuai dengan tempat asalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara istri korban yang juga jadi terduga pelaku pembakaran, yakni Briptu FN, sudah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Polda Jatim.
"Untuk diduga pelaku tadi pagi sudah kami limpahkan [Ditres] Krimum untuk penanganannya, tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lainnya," ucapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto, Sulaiman Rosyid membenarkan kabar duka itu. Sebelum meninggal, Briptu RWD semestinya harus dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya.
"Rencana mau ke sana [RSUD dr Soetomo] tapi kondisinya enggak transportable, enggak bisa dirujuk karena kondisinya butuh perawatan khusus sehingga di jalan pun risikonya besar sekali," kata Sulaiman.
Namun karena kondisi korban yang mengalami luka bakar 96 persen di sekujur tubuhnya, hal itu tak memungkinan untuk dilakukan rujukan dari Mojokerto ke Surabaya.
"Dan keluarga pun tidak menghendaki untuk dirujuk," ucap dia.
Briptu FN (28) tega membakar suaminya yang sama-sama anggota Polri, Briptu RDW (27), diduga perkara gaji.
Kejadian ini bermula saat Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik suaminya, Briptu RDW, Sabtu (8/6) pukul 09.00 WIB. Dan mendapati bahwa gaji ke-13 [di ATM Briptu RDW yang seharusnya] senilai Rp2.800.000, tersisa tinggal Rp800.000.
Suami istri itu pun cekcok di garasi rumah mereka di Asrama Polisi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Dia lalu menyiramkan bensin yang sudah disiapkannya ke tubuh Briptu RDW.
Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan.
Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan.
TRIBUNNEWS.COM - Sosok Briptu RDW, polisi di Mojokerto, Jawa Timur, yang meninggal dunia setelah mengalami luka bakar hingga 96 persen.
Briptu RDW sempat dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka bakar karena tindakan istrinya, Briptu FN.
Briptu RDW sempat menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Namun, ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) kemarin.
Almarhum telah dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu sore.
Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, mengatakan Briptu RDW merupakan anggota Satsamapta Polres Jombang.
Proses pemakaman korban pun berlangsung dengan upacara pemakaman Polri.
"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang yang ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto."
"Almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," ucapnya, Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, dilansir TribunJatim.com.
Baca juga: Motif Polwan Bakar Suami Polisi: Uang Habis untuk Main Judi Online, padahal Punya 3 Anak
Lebih lanjut, Iptu Kasnanin mengatakan, korban di mata teman-temannya dikenal sebagai sosok yang baik dan pendiam.
Sehingga mereka tidak mengetahui permasalahan keluarga yang dihadapi korban.
"Keseharian korban dikenal baik, pendiam jadi menurut saya baik orangnya," ungkapnya.
Dikatakan Kasinanin, korban masih terlihat dinas di Polres Jombang sebelum kejadian.
"Kemarin masih dinas, jadi sebelum kejadian itu masih dinas. Kebetulan saya juga bertemu (Korban) masih dinas di Polres Jombang," jelasnya.
USAI menjalani perawatan intensif lebih dari 24 jam, Briptu Rian Dwi Wicaksono dinyatakan meninggal dunia. Briptu Rian mengalami luka bakar 90% usai dibakar istrinya sendiri, Briptu Fadhilatun Nikmah, di rumah dinasnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Daniel S Marunduri saat menjenguk korban di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim). "Korban meninggal tadi pukul 12.55 WIB dan dimakamkan secara kedinasan," kata Daniel, Minggu, 9 Juni 2024.
Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Briptu Rian perawatan intensif di ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo tak lama setelah insiden pembakaran pada 8 Juni 2024 sekitar pukul 10.30. Anggota Polres Jombang tersebut sempat bertahan selama lebih dari 24 jam meski menderita luka bakar 90%.
Baca juga : Jadi Korban Tabrak Lari, Pengendara Sepeda Motor Dinas Lamongan Meninggal
Hampir sekujur tubuhnya terbakar api. Usai menjalani pemulasaran, jenazah Briptu Rian dibawa ke kampung halamannya di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, untuk dimakamkan.
Daniel juga memastikan saat ini Briptu Fadhilatun Nikmah, istri sekaligus pelaku pembakaran korban, tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim untuk mengetahui motifnya. "Terduga pelaku tadi pagi sudah dilimpahkan ke Dirkrimum (Polda Jatim) untuk penangananya. Dan tadi siang sudah dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa pembakaran Briptu Rian dilakukan oleh istrinya sendiri, Briptu Fadhilatun Nikmah. Korban dibakar istrinya sendiri dengan kondisi tangan terborgol di rumah dinasnya. (Z-2)
Jenazah Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) dimakamkan di kampung halamannya di Jombang. Anggota Satsamapta Polres Jombang ini tewas setelah dibakar istrinya sendiri, Briptu Fadhilatun Nikmah.
Pemakaman jenazah Briptu Rian dilakukan secara kedinasan sekitar pukul 16.30 WIB. Tempat peristirahatan terakhirnya di Makam Umum Dusun Sambong, Desa Sumberejo, Plandaan, Jombang.
"Kami dari Polres Jombang sore ini melaksanakan upacara pemakaman secara dinas," terang Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin di lokasi pemakaman, Minggu (9/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasnasin membenarkan, sehari-hari Briptu Rian berdinas di Satsamapta Polres Jombang. Menurutnya, korban mempunyai kepribadian yang baik dan pendiam.
"Kemarin sebelum kejadian, dia (Briptu Rian) masih dinas. Kebetulan saya juga bertemu, tidak ada tanda-tanda kalau ada permasalahan," jelasnya.
Briptu Rian tinggal bersama istri dan 3 anaknya di rumah dinas Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto. Sang istri, Briptu Fadhilatun Nikmah merupakan anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.
Persoalan rumah tangga memicu keributan di antara mereka pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.30 WIB. Briptu Fadhilatun diduga membakar suaminya di garasi rumah dinas tersebut. Akibatnya, korban menderita luka bakar sekitar 90%.
Briptu Rian sempat dirawat intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Ia mengembuskan napas terakhir siang tadi sekitar pukul 12.55 WIB. Di sisi lain, Polres Mojokerto Kota menyerahkan Briptu Fadhilatun ke Ditkrimum Polda Jatim untuk diproses hukum.